
gubugeinyong.blogspot.co.id- Grup band legendaris Slank rencananya akan tampil di
lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi tersebut sebagai
bentuk penolakan terhadap rencana revisi UU KPK.
"Iya, nanti di
lobi depan, sekitar jam 10.00 WIB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro
Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin
(22/2/2016).
Hingga pukul 08.30 WIB Slank belum tiba di KPK,
namun begitu kru yang mengurusi masalah sound sistem telah bersiap-siap
merapikan peralatan manggung. Pimpinan KPK direncanakan akan bergabung
dengan Slank di lobi.
"Pimpinan kalau turun, iya. Tapi kalau ikut bernyanyi saya belum tahu," jelas Yuyuk.
Terkait
rencana revisi ini, dijadwalkan Pimpinan DPR akan bertemu Presiden Joko
Widodo di istana hari ini. Dalam pernyataan sebelumnya, Jokowi melalui
juru bicaranya menyampaikan bahwa revisi adalah rencana dari DPR.
"Terhadap
adanya penolakan yang meluas ini, tadi saya sempat bicara langsung
dengan Presiden terkait dengan adanya gelombang kontra terhadap upaya
revisi UU KPK. Dan yang disampaikan Presiden secara langsung adalah,
pertama, Presiden tetap konsisten, bahwa kalaupun ada revisi UU KPK,
maka revisi itu dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan KPK, sekaligus
untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi," jelas Johan Budi di
Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
"Jika
itu tidak untuk maksud untuk memperkuat, maka pemerintah, presiden akan
menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK," imbuhnya.
(rna/imk)
Belum ada tanggapan untuk "ANTARA RUU KPK DAN Slank"
Post a Comment